Pemkab Bekasi Targetkan PSEL Burangkeng Beroperasi pada 2028


Oleh : H.Razali Berabo

Apr.  : 14 – 2026

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengikuti rapat secara virtual dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), terkait kelanjutan rencana pembangunan Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Burangkeng di Ruang Command Center Diskominfosantik Cikarang Pusat, pada Selasa (14/04/2026).

Cikarang Pusat – berabonews.id.       

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengikuti rapat koordinasi rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Burangkeng bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang berlangsung secara daring di Ruang Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/04/2026).

‎Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin bersama Asisten Daerah, Bappeda,

Bagian Pembangunan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta konsultan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya terkait kesiapan proyek PSEL.
‎ ‎

Sekretaris DLH Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, menyampaikan hasil pertemuan menunjukkan progres positif setelah rampungnya pembebasan lahan pada Februari lalu, sehingga Kabupaten Bekasi kini dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Ini merupakan tindak lanjut dari ratas sebelumnya. Awalnya Kabupaten Bekasi belum memenuhi syarat untuk mengikuti lelang. Namun setelah pembebasan lahan selesai pada Februari, alhamdulillah kita sudah masuk dalam kriteria yang layak dilelangkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelum masuk proses lelang, akan dilakukan kajian menyeluruh oleh tim konsultan yang mencakup aspek teknis, keekonomian, serta analisis karakteristik sampah.
‎ ‎

Selanjutnya akan dilakukan pengkajian oleh tim konsultan, meliputi kelayakan teknis, keekonomian, serta analisis laboratorium sesuai karakteristik sampah yang dimiliki Kabupaten Bekasi, katanya.

‎ Sementara itu, kondisi eksisting TPA Burangkeng saat ini terus menjadi perhatian dalam upaya peningkatan pengelolaan sampah. Sebagai satu-satunya TPA di Kabupaten Bekasi, kapasitas yang ada saat ini memerlukan penguatan melalui solusi pengolahan yang lebih modern dan berkelanjutan.
‎ ‎

Melalui pengembangan PSEL, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi, jelasnya.
‎ ‎

Untuk penanganan sementara, DLH terus mendorong pengelolaan sampah dari sumber melalui pemberdayaan masyarakat, pengembangan bank sampah, optimalisasi TPST, serta kerja sama dengan pihak swasta dalam pengolahan refuse-derived fuel (RDF).

Terkait tahapan berikutnya, ia menjelaskan bahwa setelah proses kajian selesai, proyek akan dilanjutkan ke tahap lelang, konstruksi, hingga operasional.
‎ ‎

Setelah pengkajian, masuk ke proses lelang, kemudian konstruksi. Insyaallah targetnya PSEL dapat mulai beroperasi pada tahun 2028, pungkasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *