Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan Daerah
Oleh. : H.Razali Berabo
Jul. : 13 – 2026
DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna rancangan peraturan daerah (Raperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Senin, (13/7/2026).
Cikarang Pusat – berabonews.id.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menyampaikan tanggapan dan jawaban terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan
Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-38 masa persidangan ketiga yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin, (13/07/2026).
Selain penyampaian pendapat Raperda APBD tahun anggaran 2025, rapat paripurna juga membahas Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 16 terkait pelaksanaan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Asep Surya Atmaja menegaskan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025 merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, pertanggungjawaban ini bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundangan, melainkan sebagai wujud akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat.
Oleh karena itu, setiap tahapan pembahasan Raperda ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi bersama, penyempurnaan kebijakan, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, ujar Plt Bupati Bupati
Asep Surya Atmaja.
Plt Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bekasi atas berbagai masukan konstruktif yang disampaikan dalam pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam tahapan pembahasan khusus Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD).( adv )
