Mantan Orang Dalam Willian Soeryadjaya Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Gegara Dijadikan Penanggung Utang Oleh Menkeu

Oleh : H.Razali Berabo

May  : 07 – 2026

Jakarta – berabonews.id

Mantan orang dalam pengusaha sukses Indonesia Wililiam Soeryadjaya, Drs Broery F. Awuy minta Perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto, gegara dijadikan sebagai penanggung utang William Soeryadjaya oleh Menkeu Purbaya.

Padahal, hutang tersebut merupakan pinjaman PT Kepahian Indah kepada pihak bank. namun ironisnya, Drs Broery F Awuy yang merupakan mantan orang dalam William Soeryadjaya ini yang terdaftar sebagai penanggung hutang perusahaan tersebut.

Mirisnya lagi, akibat terdaftar sebagai penanggung hutang PT Kepahiang Indah yang merupakan milik William Soeryadjaya , keluarga Drs Broery F Awuy dicekal bepergian keluar negeri.

Demikian diungkapkan Tim Hukum Law Office Ferdinand Montororing yang merupakan pengacara keluarga Drs Broery F Awuy, saat dikonfirmasi wartawan usai menyerahkan surat permohonan Perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo di Kantor Menteri Sekretaris Kabinet (Seskab).

Hari ini, kami tim hukum keluarga Drs Broery F Awuy mengajukan surat permohonan Perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo. Diharapkan surat ini mendapat atensi dari Bapak Presiden, ujar Charles M Panjaitan juru bicara Law Office Ferdinan Montororing & Partners Kamis (07/06/2026).

Menurut Charles Panjaitan, kliennya Broery F Awuy tersebut dijadikan sebagai penanggung utang oleh Kementerian Keuangan berawal adanya utang PT Kepahian Indah yang merupakan perusahaan milik William Soeryadjaya kepada salah satu bank milik negara.

Charles menambahkan, utang PT Kepahian Indah tersebut terjadi pada tahun 1990, dimana utang tersebut nyaris Rp20 milyar. Utang tersebut oleh PT Kepahiang Indah tidak pernah sekalipun dibayar hingga akhirnya saat ini muncul tagihan kepada klien kami Drs Broery F. Awuy.

Utang PT Kepahian Indah ini terjadi tahun 1990, dan tidak pernah dibayar. namun setelah puluhan tahun tidak ada informasinya, secara mendadak pada tahun 2025 muncul tagihan kepada klien kami. Ini tentu menjadi tanda tanya besar, imbuh Charles. .(R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *