DLH Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Program Adiwiyata kepada Siswa Baru SMP Plus El- Wafa

Oleh. : H.Razali Berabo

Jul.     : 14 – 2026


Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi sosialisasikan Program Adiwiyata kepada Siswa Baru SMP Plus El-Wafa, Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedungwaringin.

Kedungwaringin – berabonews.id.                    

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk menanamkan kesadaran lingkungan kepada peserta didik baru di SMP Plus El-Wafa, yang berlokasi di Jalan Kepuh Raya, Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedungwaringin.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun karakter generasi muda yang peduli terhadap kelestarian lingkungan sejak dini melalui sosialisasi Program Adiwiyata.
Humas DLH Kabupaten Bekasi,                                    

Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa materi yang diberikan kepada peserta didik baru difokuskan pada pembentukan perilaku dan budaya peduli lingkungan. Menurutnya, sekolah menjadi tempat paling tepat untuk membangun kebiasaan positif yang akan terbawa hingga ke kehidupan sehari-hari.

Kami memberikan materi terkait perilaku dan budaya lingkungan agar siswa baru mampu bertindak dan berperilaku bijak terhadap lingkungan. Pembiasaan itu dimulai dari lingkungan sekolah sehingga mampu menciptakan suasana kelas dan sekolah yang asri serta ramah lingkungan, ujar Dedi pada Selasa (14/07/2026).

Ia menuturkan, para siswa juga dibekali pengetahuan mengenai konservasi air, penghematan energi, penghematan penggunaan air, serta pengelolaan sampah berdasarkan konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R). Materi tersebut diharapkan menjadi bekal bagi peserta didik untuk menerapkan gaya hidup ramah lingkungan sejak usia sekolah.

Kami ingin mereka memahami pentingnya konservasi air, hemat energi, hemat air, dan pengelolaan sampah berbasis 3R sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari, katanya.

Program Adiwiyata merupakan gerakan nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekolah melalui pembentukan budaya peduli dan berperilaku ramah lingkungan. Program tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri LHK Nomor 52 Tahun 2019, Nomor 53 Tahun 2019, dan Nomor 23 Tahun 2022.

Harapan kami, SMP Plus El-Wafa dapat mengikuti Program Adiwiyata dan menjadi sekolah yang berkualitas lingkungan sehingga budaya peduli lingkungan benar-benar tumbuh di kalangan warga sekolah, ungkapnya.

Secara filosofis, Adiwiyata berasal dari bahasa Sanskerta, yakni “Adi” yang berarti besar, baik, dan ideal, serta “Wiyata” yang berarti tempat memperoleh ilmu pengetahuan, norma, dan etika. Konsep tersebut menjadi dasar pembentukan karakter peserta didik yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Program Adiwiyata bukan sekadar mengejar penghargaan, tetapi membangun karakter generasi yang peduli terhadap lingkungan dan mampu menjadi contoh di tengah masyarakat,” tegas Dedi.
Dalam pelaksanaannya,

Program Adiwiyata dilaksanakan melalui empat tahapan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, pemberian penghargaan, serta pemantauan dan evaluasi. Penyusunan program dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan peserta didik agar budaya lingkungan menjadi bagian dari tata kelola sekolah.

Keberhasilan Program Adiwiyata membutuhkan keterlibatan seluruh warga sekolah. Karena itu, setiap unsur memiliki peran dalam menciptakan lingkungan belajar yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan, jelasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *