Antisipasi Kebocoran Data dan Serangan Siber, Pemkab Bekasi Terapkan MFA Perkuat Sistem BISMA


Oleh : H.Razali Berabo

Jun   : 17 – 2027

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin memimpin Upacara Korpri dan secara simbolis menyerahkan kadeudeuh bagi para PNS yang memasuki masa pensiun, di Plaza Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/06/2022).

Cikarang Pusat – berabonews.id.               

Sebagai langkah mengantisipasi terhadap ancaman kebocoran data dan penyalahgunaan akun, Pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA) bersyarat pada sistem BISMA melalui surat edaran tentang penegakan keamanan siber di lingkungan pemerintah daerah.

Sistem tersebut diterapkan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap potensi kebocoran data sekaligus pengamanan akun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin dalam pelaksanaan Upacara Korpri di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu, (17/06/2026).

Sekda Kabupaten Bekasi mengatakan penguatan keamanan siber menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan seiring pesatnya transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurutnya, sistem kerja pemerintah yang kini semakin mengandalkan teknologi digital memang memberikan kemudahan dalam mendukung pelaksanaan pelayanan publik menjadi lebih efektif dan terintegrasi.

Namun dibalik kemudahan tersebut, terdapat tantangan yang menjadi perhatian bersama terutama yang berkaitan dengan keamanan data dan informasi pemerintahan.

Ancaman kebocoran data, penyalahgunaan akun, hingga serangan cyber saat ini bukanlah menjadi hal yang jauh dari lingkungan kerja pemerintahan. Oleh karenanya, diperlukan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan sistem digital yang digunakan,” ujar Sekda Endin.

Endin menyampaikan implementasi MFA pada sistem BISMA merupakan salah satu upaya Pemkab Bekasi untuk memperkuat perlindungan data ASN dan sistem pemerintahan daerah.

Seluruh ASN diwajibkan menggunakan fitur MFA sebagai lapisan keamanan tambahan untuk melindungi akun serta mencegah potensi kebocoran data.

Melalui kebijakan tersebut, seluruh aparatur diharapkan dapat lebih disiplin dan lebih peduli terhadap keamanan akun serta data pribadi masing-masing. Aktivasi MFA bukan hanya sekedar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan informasi pemerintahan, jelasnya.

Endin juga menegaskan seluruh ASN memiliki perang penting dalam menjaga keamanan sistem digital. Hal ini bisa dimulai dari penggunaan kata sandi yang kuat, menjaga kerahasiaan akun, hingga memahami prosedur keamanan saat menggunakan aplikasi pemerintahan.

Seperti tidak membagikan kode verifikasi, rutin mengganti kata sandi, serta memastikan perangkat yang digunakan tetap aman. Ini merupakan bentuk kedisiplinan yang sangat penting di era digital saat ini, karena seringkali ancaman terhadap keamanan dan data justru terjadi akibat kelalaian kecil dalam penggunaan teknologi, ungkap Sekda.

Di tengah meningkatnya tuntutan pelayanan publik yang cepat dan berbasis digital, Endin menekankan ASN tidak hanya dituntut adaptif dan mampu menggunakan teknologi, tetapi juga harus memiliki kesadaran dalam menjaga keamanan informasi pemerintahan.

Untuk itu, Sekda Endin mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar terus meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya keamanan cyber dalam lingkungan kerja pemerintahan.

Mari kita jadikan penguatan keamanan cyber ini sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih aman dan tertib serta mampu menghadapi tantangan perkembangan teknologi di masa mendatang, tutupnya.( adv )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *