Hari Pertama MPLS, Disdik Kabupaten Bekasi Tegaskan Sekolah Wajib Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah
Oleh. : H.Razali Berabo
Hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Tambun Selatan, Jalan Pendidikan II No.100, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Senin (15/07/2026).
Tambun Selatan – berabonews.id.
Hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Tambun Selatan, Jalan Pendidikan II No.100, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, (15/07/2026), berlangsung penuh antusias.
Para orang tua tampak mengantarkan putra-putrinya memasuki jenjang pendidikan baru dengan penuh harapan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, mengatakan momen hari pertama sekolah menjadi pengalaman yang berkesan bagi peserta didik karena mendapat dukungan langsung dari orang tua saat memulai perjalanan pendidikan di lingkungan yang baru.
Hari pertama ini saya melihat aura kebahagiaan dari para orang tua yang mengantarkan putra-putrinya ke sekolah. Mudah-mudahan momen ini menjadi kenangan yang indah sekaligus motivasi bagi anak-anak dalam memulai Tahun Ajaran 2026/2027, ujar Imam.
Ia menjelaskan, MPLS merupakan masa penting bagi peserta didik untuk mengenal lingkungan sekolah sekaligus membangun kemampuan beradaptasi dengan budaya belajar yang baru.
Kami menghimbau semua pihak untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi siswa selama menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah, katanya.
Menurut Imam, seluruh kepala sekolah, guru, dan panitia MPLS harus memastikan kegiatan berlangsung edukatif serta bebas dari segala bentuk perpeloncoan maupun kekerasan.
Pastikan tidak ada perpeloncoan, tidak ada tindakan kekerasan, dan tidak ada hal-hal yang mencederai tujuan MPLS. Guru, tenaga kependidikan, serta siswa harus bersama-sama membangun lingkungan sekolah yang positif, tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan MPLS tidak hanya diukur dari pengenalan fasilitas sekolah, tetapi juga dari tumbuhnya rasa aman, nyaman, dan percaya diri pada diri peserta didik baru.
Mari kita dampingi murid-murid dengan hati dan penuh empati sehingga MPLS Ramah 2026 benar-benar terwujud di Kabupaten Bekasi, ucapnya.
Terkait kemungkinan adanya pelanggaran selama pelaksanaan MPLS, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan. Namun kami berharap dengan dukungan dan kolaborasi semua pihak, kejadian seperti itu tidak terjadi,” jelas Imam.
Menanggapi persoalan keterbatasan daya tampung sekolah yang sempat muncul pada proses penerimaan peserta didik baru, Imam mengakui rasio ruang belajar, sarana prasarana, serta jumlah tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi masih belum sepenuhnya ideal.
Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Peran sekolah swasta juga sangat penting untuk memperluas akses pendidikan karena memang belum semua siswa dapat tertampung di sekolah negeri, ungkapnya.
Ia memastikan berbagai persoalan yang sempat terjadi telah ditangani dan berharap seluruh proses pendidikan pada tahun ajaran baru dapat berjalan dengan kondusif.
“Alhamdulillah persoalan yang sempat muncul sudah dapat diselesaikan.
Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi hal-hal seperti itu sehingga layanan pendidikan di Kabupaten Bekasi semakin baik, harapnya. ( adv )
