Barak Resmi Lapor KPK Dugaan Ijon Dan Jual beli jabatan Plt Bupati Bekasi
Oleh : Razali Berabo
Jan. : 15 – 2026
Jakarta – berabonews.id.
Barisan Rakyat (Barak) Resmi melaporkan asep Surya Atmaja Plt Bupati Bekasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan Korupsi/gratifikasi ijon proyek dan jual beli jabatan.
Ketua Barisan Rakyat (Barak) Ahmad Syahbana menyampaikan kepada awak media Kamis (15/1/2025) bahwa telah melaporkan secara resmi Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja (ASA) kepada KPK atas dugaan Ijon dan dugaan jual beli jabatan di kabupaten Bekasi.
Plt Bupati Bekasi (ASA) diduga terlibat dalam ijon proyek dan diduga juga melakukan jual beli Jabatan yang tentunya harus diungkap oleh KPK, dengan dugaan modus baru dengan melakukan jual beli barang sehingga menghindari maupun mengelabui pihak KPK dalam mengungkap kasus yang sedang menjerat mantan Bupati Bekasi ADK, ujar Ahmad.
Masyarakat berharap KPK dapat mengungkap pejabat dan non pejabat yang terlibat dalam kasus ijon proyek dan jual beli jabatan, serta aliran dana dari SRJ tanpa tebang pilih.
KPK harus segera memeriksa Plt Bupati Bekasi karena diduga melakukan Gratifikasi dalam ijon proyek dan jual beli jabatan, jangan sampai yang terlibat tetap menjabat posisi strategis, KPK harus dapat mempublikasikan secara terang kasus yang sedang menjerat Mantan Bupati Bekasi jelas Ahmad.
Beberapa pekan lalu KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ade Kuswara Kunang dan H. M Kunang Dalam kasus ini, keduanya diduga menerima aliran uang Rp9,5 miliar. KPK juga mencatat di sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara mendapat penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak mencapai Rp 4,7 miliar.
Plt Bupati Bekasi (ASA) berpotensi melakukan dugaan jual beli dan ijon proyek kami berharap KPK dapat membersihkan para pejabat yang bermental korup di kabupaten Bekasi , tutup Ahmad.(R1)
