Tiga Pelaku Pemalsuan Dan Penjual Produk Kosmetik Kadaluarsa Berhasil Diamankan Polres Metro Bekasi

Oleh. : Yusup(Gareng)

Des.   : 06 – 2024

Cikarang Utara  –  berabonews.id

Unit Kriminal Khusus (Krimsus)Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap tiga orang pelaku pemalsuan dan Pengedar berbagai jenis produk,selain mengamankan tiga orang pelaku,Unit Kriminal Khusus(Krimsus)Polres Metro Bekasi juga berhasil mengamankan ribuan produk kosmetik,produk perlengkapan bayi,dan kebutuhan tubuh yang sudah kadaluarsa dan dijual di pasaran,

Produk yang berhasil diamankan polisi berupa minyak wangi, pasta gigi, popok bayi, hingga pembersih wajah dan krim kecantikan.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan,ketiga Para pelaku menjual produk-produk kosmetik ini dengan mengubah tanggal kadaluarsa dan diganti menjadi tanggal layak pakai.

Diganti tanggal kadalauarsanya, dibuat cetak ulang menjadi tanggal yang baru dan layak pakai, kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (05/12/24).

Twedi menyebut, ketiga pelaku ini berhasil mendapat barang kadaluarsa dari aplikasi penjualan online.

Mereka mendapatkan (barang-barang kadaluarsa) dari belanja online, tambah Twedi.

Modus pemasaran para pelaku, lanjut Kapolres, mereka menawarkan produk ilegal ini melalui media sosial dengan harga jauh murah dibawah pasaran, dengan maksud untuk menarik perhatian konsumen.

Dijual di online, media sosial, masyarakat banyak yang tertarik karena harganya murah, ucapnya.

Diketahui, para pelaku diamankan polisi di Kavling Mandiri, RT 04/ RW 43, Kelurahan Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi.

Atas aksinya, para pelaku diancam dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.(R1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *