Pemkab Bekasi Relokasi dan Bangun Ulang Kantor Kelurahan Jatimulya demi Tingkatkan Pelayanan Publik
Oleh : H.Razali Berabo
Nov : 26 – 2025
Bekasi – berabonews.id
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) akan merelokasi dan membangun ulang Kantor Kelurahan Jatimulya di Kecamatan Tambun Selatan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada warga di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Benny Sugiarto Prawiro, ST, proyek relokasi kantor kelurahan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 2,9 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.
Relokasi kantor Kelurahan Jatimulya tahun ini akan rampung. Tujuannya adalah memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di Jatimulya agar lebih cepat, mudah, nyaman, dan menyenangkan, ujar Benny.
Kantor kelurahan yang lama berada di Jalan Toyogiri Selatan akan dipindahkan ke kawasan fasos-fasum (fasilitas sosial dan fasilitas umum) di perumahan Jatimulya, tepatnya di RW 15. Lahan fasos-fasum ini memiliki luas sekitar 5.216 m², di mana sebagian sudah digunakan untuk Masjid Raya Jatimulya, sedangkan sisa lahan akan dikembangkan menjadi Islamic Center dan kantor kelurahan.
Relokasi ini tidak hanya memberikan gedung kantor yang lebih representatif, tetapi juga kemudahan akses bagi masyarakat. Kepala Bidang Bangunan Negara di DCKTR, Augusta Danny Indrayana, menyatakan bahwa kantor baru akan memberikan pelayanan yang lebih cepat dan nyaman.
Lurah Jatimulya, Acep Abdi Eka Pradana, menjelaskan bahwa kantor lama sebelumnya tidak terdaftar sebagai inventaris aset Pemkab Bekasi. Karena itu, pembangunan kantor baru menjadi strategi penting agar kantor kelurahan menjadi bagian dari aset daerah dan bisa lebih optimal dalam pelayanannya.
Sementara itu, Benny menegaskan bahwa pembangunan kantor kelurahan baru ini merupakan bagian dari komitmen DCKTR untuk terus meningkatkan infrastruktur pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Selain kantor kelurahan, DCKTR juga telah mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan berbagai fasilitas publik lainnya di 2025.
Dengan kantor kelurahan yang baru, warga Jatimulya diharapkan merasakan perubahan signifikan dalam pelayanan administrasi: lebih cepat, mudah diakses, serta lebih representatif dari segi fasilitas. Relokasi ke area fasos-fasum juga memungkinkan integrasi pelayanan kelurahan dengan fasilitas publik lain, memperkuat rasa kebersamaan dan efektivitas penggunaan lahan publik.(adv)
