Pemkab Bekasi Laksanakan Musrenbang RKPD 2026 untuk Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan

Oleh : H.Razali Berabo
Apr. : 17 – 2025
Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Surpyadi mewakili Bupati Bekasi membuka Puncak Musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi Tahun 2016 secara daring di Command Canter Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Kamis (17/04/2025).
Cikarang Pusat – berabonews.id
Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar pada Kamis (17/04/2025) di Command Center Dinas Kominfosantik.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Musrenbang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, mewakili Bupati Bekasi, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron, Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para pemangku kepentingan lainnya.
Secara daring, turut hadir narasumber dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Bob Sagala, dan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sementara itu, para camat, lurah, dan kepala desa mengikuti acara melalui video conference.
Dalam sambutannya, Sekda Dedy Supriyadi menyampaikan bahwa hasil dari Musrenbang ini akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa rencana pembangunan harus selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, yakni, Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu menghasilkan rumusan strategis yang konkret dan dapat diwujudkan secara nyata dalam program pembangunan, ujarnya.
Sekda juga menekankan pentingnya sinkronisasi arah kebijakan antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dan pusat, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Musrenbang RKPD ini menjadi forum penting dalam menjaring aspirasi masyarakat, membahas prioritas pembangunan, indikator kinerja, hingga lokasi dan bentuk program yang akan dilaksanakan.
Setiap program harus berdampak nyata, menjawab kebutuhan masyarakat, serta dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan tepat sasaran dengan dukungan data yang valid dan kesiapan administrasi teknis yang matang, pungkasnya.
Dedy juga menyampaikan harapan agar seluruh perangkat daerah, camat, lurah, hingga kepala desa dapat aktif dan komunikatif dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Dengan terselenggaranya Musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi tahun 2026, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat menjadi kunci utama dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan serta memenuhi kebutuhan masyarakat secara merata dan berkeadilan.(adv)