Kepala UPTD LH Wilayah I H.Zulkarnain Lubis Turun Langsung Mengawasi Tempat Pembuangan Sampah Liar Di Tarumajaya.

Oleh. : H.Razali Berabo

Nov   : 20 – 2024

Tarumajaya. –  berabonews.id

Pengawasan lokasi TPA liar yang berada di Desa Segara Jaya Kecamatan Taruma Jaya oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) wilayah l telah lama sudah diketahui keberadaannya oleh UPTD wilayah l. Hal ini di dapati dari keterangan Kepala UPTD wilayah l H. Zulkarnain Lubis.

Saya sudah mencium keberadaan operasional TPA liar ini dari bulan agustus 2024 dan sudah kami pasang banner penutupan dan pelarangan agar tidak membuang sampah di lokasi ini.                      

Tapi tidak di indahkan oleh pengelolanya, maka dari itu sebagai langkah preventif saya buatkan nota Dinas ke Kepala Dinas yang selanjutnya di disposisi ke Bidang Gakkum DLH Kabupaten Bekasi karena UPTD sendiri tidak punya wewenang penindakan.

Sementara Kepala Seksi Bidang Gakkum DLH Kabupaten Bekasi DR. Ashadi mengatakan temuan kasus TPA ilegal tersebut pada 30 september 2024 dan sudah membuat laporan pengaduan ke Balai Kementrian Lingkungan Hidup Jabal Nustra (Jawa, Bali dan Nusa Tenggara) untuk melakukan pengawasan bersama yang telah dilaksanakan pada 8 – 10 – 2024 .

Dari hasil pengawasan tersebut PPLH melimpahkan ke Balai Gakkum KLH, Lalu pada 14 oktober 2024 sudah dilakukan permintaan keterangan terhadap pengelola sampah liar tersebut, ujar nya .

Dari hasil pengawasan tersebut dilimpahkan ke PPNS (Polisi Pegawai Negri Sipil) Balai Gakkum (Penergak Hukum) untuk dilakukan fulbuket. Karena full bucket ini maka, PPNS Balai Gakkum melakukan penghentian sementara, ucapnya menambahkan.

Lalu, tahapan berikutnya kemarin hari kamis dan jumat (15-16/11/2024) itu sudah tahapan full bucket ada pemanggilan terhadap pengelola TPA (tempat pembuangan sampah) liar tersebut yang dilaksanakan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi (DLH) artinya penanganan ini masih terus di lakukan dan Dinas LH Kab Bekasi berkolaborasi antara Balai Gakkum KLH dan DLH .

Sampai hari ini fulbuket proses lead pemeriksaan masih dilakukan di DLH bekerja sama dengan penyidik DLH Kabupaten Bekasi.tutup nya ( adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *