Kehadiran Peserta Tes PPPK Kabupaten Bekasi Capai 99 Persen

Oleh : H.Razali Berabo

May. : 01 – 2025

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 berjalan sukses dan lancar, dengan tingkat kehadiran peserta yang sangat tinggi.

Jakarta Timur  —  berabonews.id

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 berjalan lancar dengan tingkat kehadiran peserta mencapai 99 persen.

Hal tersebut disampaikan Endin usai mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, dalam kunjungan ke lokasi tes PPPK yang dipusatkan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta Timur, Kamis (01/05/2025).

Untuk Kabupaten Bekasi, pelaksanaan tes dimulai sejak 26 April hingga 11 Mei. Jumlah pesertanya sekitar 4.700 orang, tersebar di beberapa lokasi, termasuk BKN Pusat Jakarta, serta titik lainnya di Serang dan Bandung, ujar Endin.

Ia menjelaskan bahwa selama pelaksanaan seleksi, panitia dan peserta menunjukkan kesiapan yang tinggi. Menurutnya, panitia hadir lebih awal di lokasi untuk memastikan kelancaran proses.

Mereka sudah standby sebelum peserta datang. Hal ini menunjukkan komitmen panitia dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tes, tambahnya.

Terkait status PPPK, Endin menjelaskan bahwa sistem kerja berbasis kontrak mendorong peserta untuk menunjukkan kinerja terbaik.

PPPK dikontrak lima tahun dan dievaluasi tiap tahun. Ini menjadi motivasi agar mereka menjaga kinerja, ucapnya.

Ia juga menyebut bahwa PPPK yang telah dilantik sebelumnya menunjukkan kinerja yang baik. Saat ini, jumlah PPPK di Kabupaten Bekasi tercatat sekitar 12.000 orang, sedangkan PNS berjumlah sekitar 9.000.

Peran PPPK sangat besar dalam mendukung pelayanan publik, dan mereka memiliki hak serta kewajiban yang setara dengan PNS, kata Endin.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *