Cegah Banjir, Pemkab Bekasi Tertibkan 600 Bangli di Kali Baru Tambun Selatan

Oleh : H.Razali Berabo
Apr. : 22 – 2025
Pemerintah Kabupaten Bekasi menertibkan 600 Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang Kali Baru Desa Sumberjaya untuk mencegah banjir dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi warga.
Tambun Selatan – berabonews.id
Pemerintah Kabupaten Bekasi menertibkan sebanyak 600 bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Baru, Desa Sumberjaya.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk mencegah banjir yang kerap terjadi serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
Penertiban difokuskan pada wilayah hilir Kali Baru yang mencakup Kecamatan Tambun Selatan dan Tambun Utara, tepatnya mulai dari kawasan Yapemas hingga Jejalen Jaya.
Wilayah ini menjadi prioritas karena penyempitan aliran sungai akibat bangunan liar yang hanya menyisakan lebar sekitar satu meter, sehingga menghambat aliran air saat hujan turun.
Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi, mengatakan bahwa pembongkaran bangunan liar ini merupakan bagian dari program normalisasi Kali Baru yang dilakukan secara bertahap dan terencana.
Banjir merupakan masalah yang sering terjadi di wilayah Kali Baru. Penyebab utamanya adalah penyempitan aliran sungai oleh bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai.
Bangunan-bangunan ini menyumbat aliran air, sehingga ketika hujan deras turun, air meluap dan menyebabkan banjir. Makanya kita bongkar, ujar Sopian, Senin (22/04/2025).
Proses penertiban melibatkan sinergi berbagai unsur, mulai dari aparat TNI dan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Seluruh tahapan dilakukan dengan pengamanan dan pendekatan persuasif kepada warga.
Sopian menegaskan bahwa warga yang terdampak telah diberikan sosialisasi dan surat peringatan sebelum pembongkaran dilaksanakan. Pemerintah setempat mengedepankan prinsip musyawarah dan pendekatan humanis dalam proses ini.
Ya, sebelum pembongkaran, warga sudah diberi surat peringatan dan sosialisasi sebelumnya. Ini dilakukan agar proses berjalan tertib dan tidak menimbulkan konflik, jelasnya.
Ia juga mengapresiasi semangat kolaborasi para kepala desa di Kecamatan Tambun Selatan dalam menyukseskan program ini.
Alhamdulillah, para kepala desa di Tambun Selatan sangat antusias dan kompak bekerja sama, bahkan secara swadaya ikut membantu dalam penanganan bangunan liar. Ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bekasi, imbuhnya.
Lebih lanjut, Sopian mengimbau masyarakat agar memahami pentingnya menjaga fungsi sungai sebagai saluran air dan ruang terbuka hijau. Ia berharap upaya normalisasi Kali Baru dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan dan kualitas hidup warga.
Harapan utama dari penataan ini adalah mengembalikan fungsi Kali Baru sebagai saluran air dan kawasan hijau yang optimal, yang bermanfaat bagi warga Desa Sumberjaya dan sekitarnya, tutup Sopian.
Dengan pembongkaran bangunan liar dan normalisasi aliran Kali Baru, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap dapat mengurangi risiko banjir, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, serta menciptakan kawasan yang lebih sehat, aman, dan nyaman untuk dihuni.(adv)