Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi (ARPD)Menanggapi Pernyataan Presiden Prabowo Subianto: “Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Tebang Pilih”
Oleh : H.Razali. Era o
Oct. : 21 – 2025
Bekasi. – berabonews.id
Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi (ARPD) memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pernyataan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menegaskan komitmen kuat terhadap penegakan hukum yang adil, tegas, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa hukum tidak boleh diterapkan secara tebang pilih. Aparat penegak hukum — baik jaksa, polisi, maupun hakim diminta untuk menggunakan nurani dan menjauhi segala bentuk praktik yang merugikan masyarakat kecil.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zolim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu, Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tegas ini menjadi angin segar bagi rakyat kecil dan seluruh elemen masyarakat yang selama ini berharap agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Namun demikian, Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi (ARPD) menilai bahwa pelaksanaan di lapangan masih jauh dari harapan Presiden dan rakyat.
Masih banyak kasus di mana hukum tampak tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Rakyat kecil sering kali langsung ditindak, sementara pelaku dari kalangan berkuasa atau berpengaruh justru dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas.
Oleh karena itu, ARPD menyerukan agar seluruh aparat penegak hukum di semua tingkatan:
1. Menjalankan amanat Presiden Prabowo dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan hati.
2. Mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan dalam setiap proses hukum.
3. Menjauhkan diri dari praktik suap, intervensi kekuasaan, dan penyalahgunaan wewenang.
4. Menjadikan hukum sebagai pelindung rakyat kecil, bukan alat penindasan.
5. Menjalankan fungsi penegakan hukum sesuai amanat UUD 1945 Pasal 1 Ayat (3) bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum.”
Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi (ARPD) akan terus melakukan kontrol sosial dan pemantauan terhadap kinerja aparat penegak hukum di seluruh wilayah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Kami mendukung penuh pesan Presiden Prabowo Subianto agar hukum tidak tebang pilih. Namun kami juga menuntut agar aparat benar-benar melaksanakan pesan itu di lapangan. Jangan biarkan rakyat kecil terus menjadi korban ketidakadilan. Jika Presiden sudah bersuara, maka seluruh aparat harus bergerak.
Hukum harus menjadi pelindung, bukan alat kekuasaan.Kami berdiri tegak bersama rakyat kecil, menuntut keadilan yang sejati dan hukum yang tidak memihak kepada kekuasaan.
Bela rakyat kecil, tegakkan hukum setegak-tegaknya.(R1)
