Kembali Aksi Di Lakukan Oleh Jaringan Aktivis Pemuda Dan Mahasiswa (Japmi) dan LSM Jamwas ,Terus mendesak KPK Untuk Tetapkan Tersangka Kadisbudpora dan Kadis SDABMBK Kab.Bekasi
Oct. : 29 – 2026
Jakarta — berabonews.is
Usai menggelar aksi unjuk rasa kamis yang lalu Japmi dan LSM Janmwas tetap akan melakukan Unjuk Rasa setiap kamis) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta,
JAPMI bersama LSM JaMWas Indonesia kembali mendesak KPK tindak lanjuti SPRINDIK baru. berdasarkan keterangan yang tercantum dalam Putusan Sarjan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg, khususnya terkait dugaan pengkondisian proyek pengadaan di Kabupaten Bekasi.

Dalam keterangannya kepada awak media seusai aksi, Ketua JAPMI menyampaikan bahwa sprindik tersebut perlu di tindak lanjuti, keterangan yang tercantum dalam Putusan Sarjan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg, dapat dijadikan petunjuk untuk mengungkap secara terang proses pengadaan,
Peran pihak-pihak yang disebut dalam persidangan, serta kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut, jangan sampai ada petunjuk yang abaikan hanya karena pihak yang disebut memiliki kerabat atau kedudukan tertentu, atau karna “Ordal”, menurut bang ujo pangilan sehari- seharinya,
Persoalan yang menjadi sorotan bukan hanya mengenai siapa yang telah atau belum dikenai tindakan penyidikan, melainkan juga bagaimana KPK memastikan setiap langkah penanganan perkara dilakukan secara objektif, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

JAPMI dan LSM JaMWas Indonesia menyoroti keterangan dalam putusan yang menurut materi yang mereka sampaikan, berkaitan dengan dugaan pengarahan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta dugaan pengondisian paket pekerjaan agar Sarjan memperoleh proyek.
Selain itu, mereka meminta agar keterangan lain yang berkaitan dengan dugaan pemberian uang kepada aparat penegak hukum (APH) dan penerimaan uang dari kontraktor lain diverifikasi dan didalami berdasarkan bukti yang sah.
Ditempat yang sama ketua LSM JAMWAS Ediyanto menyatakan Kami meminta KPK menjelaskan apakah penggeledahan dan penelusuran aset terhadap “HL”sudah dilakukan. Jika belum, apa pertimbangan penyidik? Kami ingin ada kejelasan agar masyarakat dapat memahami dasar penanganan perkara ini,” tegas tegas Ediyanto
Selain HL massa aksi juga meminta KPK mendalami keterangan I N, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.dalam persidangan Sarjan, disebutkan adanya 29 paket pekerjaan bidang peningkatan prestasi olahraga dengan nilai total Rp3.356.166.000 pada Tahun Anggaran 2024–2025,

Keterangan yang menjadi perhatian mereka, I N disebut menerangkan bahwa nama-nama CV yang diperolehnya dari Sarjan kemudian disampaikan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk dipilih sebagai penyedia pekerjaan.
Kami meminta agar proses penentuan penyedia dalam 29 paket pekerjaan itu diperiksa secara menyeluruh. Apabila terdapat petunjuk mengenai intervensi atau penyimpangan, silakan didalami sesuai prosedur hukum dan berdasarkan alat bukti yang sah ,ujar Ediyanto
Mereka meminta KPK menjelaskan dasar penanganan perkara, sejauh informasi tersebut dapat dibuka kepada publik, sekaligus memastikan bahwa setiap pihak yang keterangannya relevan memperoleh pemeriksaan sesuai kebutuhan penyidikan dan ketentuan hukum.
Prinsipnya sederhana, semua orang harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan petunjuk yang relevan. Namun, kami juga menghormati asas praduga tak bersalah.
Siapa pun yang disebut dalam persidangan tetap harus dinilai berdasarkan bukti dan proses hukum yang sah, dan jika bukti-bukti sudah cukup
JAPMI dan JaMWas Indonesia berharap KPK segerah menetapkan tersangka baru dalam kasus ijon proyek di kabupaten Bekasi ( R1 )
