Tiga OPD Pemkab Bekasi Diverifikasi dalam Penilaian Kearsipan Tingkat Provinsi Jabar
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengikuti tahapan Penilaian Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Jawa Barat melalui proses verifikasi dan klarifikasi yang dilaksanakan oleh tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat.
Cikarang Pusat – berabonews.id.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengikuti tahapan Penilaian Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Jawa Barat melalui proses verifikasi dan klarifikasi yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Bekasi,
Ade Mohamad Saputra, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan kearsipan internal yang telah dilaksanakan oleh Disarpus Kabupaten Bekasi selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) pada Maret lalu.
Penilaian hari ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan kearsipan internal yang telah dilakukan oleh Disarpus Kabupaten Bekasi sebagai Lembaga Kearsipan Daerah.
Tahapan ini berupa verifikasi dan klarifikasi terhadap berbagai eviden yang telah diunggah oleh perangkat daerah, ujarnya saat mengikuti Zoom Meeting di Command Center Diskominfosantik, pada Kamis (09/07/2026).
Ia menjelaskan, dalam proses penilaian kali ini terdapat tiga perangkat daerah yang dijadikan sampel oleh tim penilai, yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), Dinas Pendidikan (Disdik), serta Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, verifikasi dan klarifikasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian dokumen pendukung dengan kondisi riil pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan di masing-masing perangkat daerah.
Tim dari Dispusipda Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan secara detail terhadap eviden yang telah diunggah, mulai dari kebijakan, pengelolaan arsip dinamis, hingga aspek pembinaan dan pengawasan kearsipan di perangkat daerah, jelasnya.
Ade berharap, melalui proses penilaian ini, kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus meningkat sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Kami optimistis hasil penilaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian penting dalam mendukung pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan, ujarnya. ( adv )
