Pemkab Bekasi Perkuat Sinergi Sukseskan Pilkades Serentak 2026, Dorong Sistem Digital yang Transparan
Oleh : H.Razali Berabo
Jun. : 26 – 2026
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Menggelar Sosialisasi Peraturan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026, Bertempat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab. Bekasi, Cikarang Pusat. Jum’at, (26/06/2026).
Cikarang Pusat – berabonews.id.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 secara aman, jujur, adil, dan demokratis.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pilkades Serentak Tahun 2026 yang digelar di Gedung Swatantra Wibawamukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri itu dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Iman Santoso yang mewakili Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja.
Dalam sambutan Plt Bupati yang dibacakan Kepala DPMD, Iman Santoso ditegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.
Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan Pilkades pada desa-desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir tahun ini.
Kami juga mendorong penerapan sistem digital dalam penyelenggaraan Pilkades guna mewujudkan proses demokrasi desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan modern, ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan Pilkades tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, panitia pemilihan hingga masyarakat.
Dirinya menekankan tiga hal penting. Pertama, seluruh panitia penyelenggara diminta memahami tugas dan tanggung jawabnya serta menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilihan.
Kedua, para camat diminta memperkuat fungsi pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi terhadap desa-desa yang melaksanakan Pilkades agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Ketiga, seluruh pihak diimbau memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan menghindari penyebaran hoaks, provokasi, maupun ujaran kebencian yang dapat mengganggu jalannya demokrasi desa.
Menurutnya, Pilkades bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan desa, tetapi menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pilkades yang berkualitas akan melahirkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat desa, ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis, melalui koordinasi yang solid, komunikasi yang efektif, serta sinergi seluruh elemen, pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berlangsung aman, lancar, jujur, adil, dan demokratis.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang sama mengenai kebijakan, tahapan, mekanisme, hingga langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026,
Sehingga setiap proses dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta mencerminkan demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Bekasi.( adv )
