Musrenbang Kecamatan Bojongmangu Fokuskan Infrastruktur dan Konektivitas Antar Desa

Oleh : Razali Berabo

Feb.  : 10 – 2026

Pemerintah Kecamatan Bojongmangu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Tahun Anggaran 2026 di halaman Kantor Kecamatan Bojongmangu, Selasa (10/02/2026).

Bojongmangu — berabonews.id

Pemerintah Kecamatan Bojongmangu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Tahun Anggaran 2026 di halaman Kantor Kecamatan Bojongmangu, Selasa (10/02/2026).                        

Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyepakati arah dan prioritas pembangunan wilayah di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.

‎Camat Bojongmangu, Shobirin mengatakan Musrenbang kecamatan memiliki peran penting dalam memastikan perencanaan pembangunan tetap berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

‎Musrenbang ini sebagai forum penting untuk menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di tengah keterbatasan anggaran, ujarnya saat membuka kegiatan.

‎Ia menjelaskan, Musrenbang Kecamatan Bojongmangu 2026 mengusung tema  Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas, Pelayanan Berkualitas, dan Ekonomi Berkelanjutan.                     

Tema tersebut diarahkan untuk memperkuat konektivitas antar desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

‎Tema ini bukan sekadar slogan, tetapi arah bersama agar pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan wilayah dan memberi dampak langsung bagi masyarakat, kata Shobirin.

‎Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kondisi efisiensi anggaran menuntut seluruh pemangku kepentingan untuk lebih selektif dan cermat dalam menyusun skala prioritas pembangunan.

‎Dalam keterbatasan anggaran, yang diuji bukan seberapa besar dana yang ada, tetapi seberapa jernih kita menentukan pilihan prioritas pembangunan, ucapnya.

‎Dalam forum tersebut, Camat Bojongmangu juga mengungkapkan bahwa hasil Musrenbang belum sepenuhnya merata, di mana masih terdapat satu desa yang pada Tahun Anggaran 2026 belum memperoleh alokasi kegiatan pembangunan.

‎Ini memang bukan kondisi ideal, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua agar keadilan perencanaan benar-benar dijaga dan tidak ada wilayah yang merasa ditinggalkan, katanya.

‎Selain itu, Shobirin juga menyoroti persoalan tanah longsor di beberapa desa yang berdampak langsung pada akses jalan dan aktivitas ekonomi warga.

‎Akses jalan ini bukan hanya jalur mobilitas warga, tetapi juga jalur ekonomi dan layanan dasar, sehingga penanganannya tidak bisa ditunda, tegasnya.

‎Terkait agenda kewilayahan, Camat Bojongmangu mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah menjelang pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2026.

‎Data kependudukan harus benar-benar akurat karena akan berpengaruh langsung terhadap kuota pengisian BPD dan kelancaran proses demokrasi di desa, katanya.

‎Musrenbang Kecamatan Bojongmangu 2026 dihadiri oleh Tim II Monitoring Musrenbang Kabupaten Bekasi, anggota DPRD Kabupaten Bekasi Daerah Pemilihan I, unsur Forkopimcam, perangkat daerah, kepala desa se-Kecamatan Bojongmangu, serta tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga kemasyarakatan.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *