Pemprov Jabar Optimistis Pilkades Serentak Berbasis Digital Kabupaten Bekasi Berjalan Lancar

Oleh : Razali Berabo

Jan.   : 22 – 2026

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, saat menyampaikan paparannya pada Sosialisasi Pilkades Serentak, Pemilihan Anggota BPD, dan Pembahasan Koperasi Merah Putih di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kamis (22/01/2026). 

Cikarang Pusat — berabonews.id

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Digital yang direncanakan berlangsung pada tahun 2026, salah satunya di Kabupaten Bekasi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, saat menyampaikan paparannya pada Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, Pemilihan Anggota BPD, dan Pembahasan Koperasi Merah Putih yang digelar di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kamis (22/01/2026).

Afriandi mengatakan, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkades Serentak Digital dengan jumlah desa mencapai 154 desa. Persiapan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pilkades sebelumnya yang telah dilakukan secara konvensional maupun digital di Kabupaten Indramayu dan Karawang.

Untuk persiapan di Kabupaten Bekasi, kami saat ini sedang melakukan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi kebijakan, teknis, administratif, maupun pelaksanaan pilkades yang sebelumnya telah dilaksanakan di Indramayu dan Karawang. Evaluasi ini bertujuan agar pelaksanaan di Bekasi dapat berjalan lebih baik, ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam penerapan Pilkades Digital adalah literasi digital, tidak hanya di kalangan masyarakat pemilih, tetapi juga di tingkat pemerintah desa, kelembagaan desa, kecamatan, hingga pemerintah daerah sendiri. 

Selain itu, masih terdapat kekhawatiran publik terhadap penggunaan sistem digital dalam proses pemungutan suara. Kendati demikian, Pemprov Jabar telah mengantisipasi berbagai kendala tersebut. 

Salah satunya dengan tetap menerapkan sistem digital secara offline, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada jaringan internet. Dimana pemilih tetap diwajibkan hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan perangkat yang telah disediakan.

Kalau 100 persen online tentu akan banyak kendala, mulai dari jaringan hingga kepemilikan perangkat oleh pemilih. Oleh karena itu, sistem yang digunakan tetap offline dan pemilih tetap datang ke TPS, jelasnya.

Dari sisi pelaksanaan, sistem digital dinilai memberikan efisiensi, khususnya dalam proses penghitungan suara. Hasil pemungutan suara dapat langsung diketahui begitu pemilih terakhir memberikan suara. Meski demikian, ia mengakui bahwa nuansa penghitungan suara yang biasanya berlangsung hingga malam hari menjadi berkurang.

Menariknya, berdasarkan pengalaman di Indramayu dan Karawang, antusiasme masyarakat terhadap Pilkades Digital cukup tinggi, termasuk dari kalangan lanjut usia. Bahkan, masyarakat justru mempertanyakan mengapa tidak seluruh proses pilkades dilakukan secara digital.

Ternyata masyarakat tidak antipati terhadap digital. Justru mereka merespons dengan baik dan antusias ingin mengetahui proses pemilihan secara elektronik, tambahnya.

Terkait tahapan pelaksanaan di Kabupaten Bekasi, Pemprov Jabar akan mengikuti regulasi yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Bekasi. Secara umum, tahapan meliputi sosialisasi umum, simulasi, sosialisasi khusus, hingga pelatihan kepada perangkat desa, BPD, dan KPPS.

Selain itu, pemerintah desa akan mendapatkan dukungan berupa sistem dan website desa secara gratis, lengkap dengan pelatihan pemanfaatannya. Data kependudukan desa akan diperbarui secara berkala melalui sistem tersebut sebelum masuk ke tahapan pemungutan suara.

Setelah pelatihan, sistem digunakan untuk pelayanan sehari-hari selama beberapa bulan agar data benar-benar valid dan mutakhir. Setelah itu baru dilakukan sosialisasi dan pelatihan khusus terkait sistem pemungutan suara, ujarnya.

Ya, dengan berbagai persiapan tersebut, Pemprov Jawa Barat optimistis Pilkades Serentak Digital di Kabupaten Bekasi dapat terlaksana dengan lancar, transparan, dan partisipatif, pungkasnya.(adv) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *