Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi (ARPD) Kabupaten Bekasi Mendesak KPK Segera Periksa Bupati Bekasi Dan Jajaran Nya.

Oleh : Team Redaksi

Oct. :  23 – 2025

Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi (ARPD) Kabupaten Bekasi Desak KPK Periksa Bupati Bekasi Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan yang Diungkap Menteri Keuangan

Bekasi, 23 Oktober 2025

Bekasi. –  berabonews.id

Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi (ARPD) Kabupaten Bekasi menyoroti serius pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, yang secara blak-blakan mengungkap adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Bekasi, sebagaimana diberitakan oleh CNN Indonesia pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Temuan dan pernyataan tersebut menunjukkan bahwa reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi belum berjalan dengan bersih dan transparan.                                 

Praktik jual beli jabatan merupakan bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan yang mencederai prinsip good governance, serta mengkhianati amanat rakyat Bekasi yang menuntut pemerintahan yang profesional, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Oleh karena itu, Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi (ARPD) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk:


1. Segera melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bekasi dan jajaran pejabat terkait, guna memastikan kebenaran dugaan praktik jual beli jabatan sebagaimana diungkap oleh Menteri Keuangan.


2. Melakukan penyelidikan mendalam terhadap proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi dalam 7 BULAN terakhir.


3. Membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik sebagai wujud komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Ketua Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi (ARPD) menegaskan, Pernyataan dari pejabat tinggi negara seperti Menteri Keuangan bukan hal sepele. Ungkap nya.

Ini harus ditindaklanjuti secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah. Kami tidak ingin Bekasi menjadi ladang praktek transaksional jabatan yang menindas aparatur berintegritas.lanjut nya.

Ketua ARPD juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak tebang pilih, dengan pesan tegas bahwa ‘penegak hukum harus punya hati, jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas’.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial, ARPD akan segera mengirimkan surat resmi kepada Ketua KPK RI, Jaksa Agung RI, dan Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjuti temuan ini secara hukum dan administratif.tutup nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *