Kejati Periksa NY Anggota DPRD, Ketua Formabes Dorong Ungkap Dugaan Korupsi Didisperkimtan Kab. Bekasi

Oleh : H.Razali Berabo
Apr : 18 – 2025
Kabupaten Bekasi – berabonews.id
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bekasi kembali diperiksa kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas dugaan Korupsi, Ketua Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) Rumi Chese memberikan tanggapan kepada media jum’at (18/04/2025) terhadap dugaan Korupsi yang melibatkan anggota DPRD tersebut.
Kami memberikan apresiasi kepada kejaksaan tinggi jabar yang telah memeriksa NY salah satu anggota DPRD kab. Bekasi tentunya akan memberikan hasil yang positif serta dapat mengurangi tindakan korupsi di kab. Bekasi, dangan pemeriksaan yang telah dilakukan pada beberapa hari yang lalu kejati pasti bisa mengungkap kejahatan yang melawan hukum dengan menguntungkan diri pribadi ucap Rumi.
Rumi juga menyampaikan bahwa selain dugaan korupsi perumahan untuk Anggota DPRD juga harus diungkapkan terkait pokok pikiran (Pokpir) yang dilakukan oleh dinas teknis dinas perumahan, pemukiman dan pertanahan (disperkimtan) yang berpotensi terdapat juga korupsi maupun gratifikasi antara dinas dan anggota DPRD kab. Bekasi.
Selain dugaan korupsi Perumahan untuk DPRD, Kejati juga harus periksa kepala disperkimtan (Nurchaidir -red) karena diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi serta gratifikasi terkait pokpir anggota DPRD kab. Bekasi, dan kemaren kami sudah melaporkan kekejari atas dugaan gratifikasi dan minggu bsok kami akan memberikan bukti tambahan untuk segera memeriksa kadinperkimtan kab. Bekasi , ujar Rumi.
Formabes akan mengawal kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPRD dan kepala disperkimtan yang merugikan masyarakat dan meminta kepada kejari untuk memeriksa seluruh rekening para pejabat ASN dikabupaten Bekasi terutama Disperkimtan.
Kami akan mengawal dugaan korupsi dan gratifikasi didisperkimtan , dan meminta kepada kejaksaan untuk segera memeriksa dugaan rekening gendut para ASN didinas tersebut dan pasti ada terkaitan dengan dugaan korupsi perumahah dan pokpir para anggota DPRD, tutup Rumi.(R1)