Pemkab Bekasi Gelar Rakor Jelang Ramadhan untuk Jaga Kondusivitas

Oleh : H.Razali Berabo
Feb. : 19 – 2025
Pemerintah Kabupaten Bekasi, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan rapat koordinasi di Hotel Sakura, Kecamatan Cikarang Pusat,
Cikarang Pisat – berabonews.id
Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Hotel Sakura, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (19/2/2025). Rakor tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedi Supriyadi, menyatakan bahwa Forkopimda akan menerbitkan himbauan kepada masyarakat terkait pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan. “Rakor ini bertujuan mengoordinasikan persiapan menyambut Ramadhan agar ibadah dapat berjalan khusyuk dan masyarakat tetap saling menghormati,” ujarnya.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, menambahkan bahwa Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi telah menyepakati berbagai langkah untuk menjaga kondusivitas selama bulan suci. “Akan ada surat edaran yang ditandatangani bersama dan disosialisasikan kepada masyarakat. Kami juga akan mengawasi keamanan dan ketertiban terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan,” katanya.
Sosialisasi imbauan akan dilakukan dalam waktu dekat melalui masjid-masjid serta program Military Go to School yang melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas ke sekolah-sekolah. “Program ini bertujuan menyampaikan larangan terkait konvoi dan kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum,” jelas Kombes Pol. Mustofa.
Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, Shobirin, menekankan pentingnya saling menghormati selama Ramadhan. “Kami mengimbau umat Islam untuk menjalankan ibadah dengan baik dan masyarakat lainnya agar menghormati pelaksanaan puasa. Selain itu, kami juga menyerukan agar kegiatan hiburan malam yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah dapat dihentikan sementara,” katanya.
Sosialisasi juga akan dilakukan melalui camat, Satpol PP, serta kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan agar himbauan ini tersampaikan secara luas kepada masyarakat. Diharapkan, langkah ini dapat memastikan pelaksanaan ibadah yang tenang serta menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan tertib selama Ramadhan.(adv)